Penyebab Utama Lemahnya Posisi Buruh Di Indonesia

Penyebab Utama lemahnya Posisi Buruh Di Indonesia : sebelum kita melihat penyebab utama melemahnya posisi buruh di Tanah air, sebagai awal dari tulisan ini mari kita tengok kebelakang sejarah lahirnya hari buruh dunia yang di Kutip Pakar Lampung Dari wikipedia, May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.

Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.

Pada April 1886, ratusan ribu kelas pekerja di AS yang berkeinginan kuat menghentikan dominasi kelas borjuis, bergabung dengan organisasi pekerja Knights of Labour. Perjuangan kelas masif menemukan momentum di Chicago, salah satu pusat pengorganisiran serikat-serikat pekerja AS yang cukup besar. Gerakan serikat pekerja di kota ini sangat dipengaruhi ide-ide International Workingsmen Association. Gerakan tersebut telah melakukan agitasi dan propaganda tanpa henti sebelum Mei untuk merealisasikan tuntutan "Delapan Jam Sehari".

Menjelang 1 Mei, sekitar 50.000 pekerja telah melakukan pemogokan. Sekitar 30.000 pekerja bergabung dengan mereka di kemudian hari. Para pekerja turun ke jalan bersama anak-anak serta istri untuk meneriakkan tuntutan universal 'Delapan Jam Sehari.' Pemogokan ini membawa aktivitas industri di Chicago lumpuh dan membuat kelas borjuis panik.

Pada tanggal 1 Mei 1886 (Kemudian dikenal sebagai May Day), saat itu sebanyak 350.000 orang buruh yang diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika melakukan pemogokan di banyak tempat di Amerika Serikat. (Sumber wikipedia)

Lanjut Kepada Pokok Pembahasaan Penyebab utama lemahnya posisi buruh tak lain kebijakan pemerintah yang pro-investor dengan mempropagandakan idiom tenaga kerja murah sebagai keunggulan tak proporsional. Pemerintah cenderung berpihak kepada para pengusaha dan pemilik modal yang kuat, terlihat misalnya dalam pendekatan keamanan terhadap upaya penyelesaian kasus perselisihan perburuhan.

Panjangnya meja birokrasi menjadi faktor utama terjadinya biaya siluman (illegal bureaucratic cost), baik secara langsung (berupa pungutan liar) maupun tak langsung (beking preman), yang pada gilirannya mengurangi jatah kesejahteraan buruh. Anggaran perusahaan yang terkuras oleh biaya siluman mencapai 40% lebih, sedang anggaran untuk kesejahteraan karyawan/buruh hanya kurang dari 8%. Ditambah lagi, kecurigaan berlebihan terhadap menguatnya eksistensi serikat buruh/pekerja dengan berbagai cap memojokkan: “komunis”, “radikal”, atau cap baru “teroris”.

Buruh kasar (blue collar labour) dan pekerja berdasi (white collar labour) sama saja nasibnya menjadi permainan para pengusaha dan pemilik modal, seperti dialami karyawan bank yang dilikuidasi atau BUMN yang didivestasi dan distop subsidinya. Karena itu tak ada jalan lain, Buruh Harus Berani Bersatu mendorong solidaritas kaum buruh/pekerja dari berbagai lapisan sosial. Saling bahu Membahu bergandeng tangan untuk memperjuangkan hak normatif dan menjamin. masa depan yang lebih baik. Hubungan industrial antara buruh dan pengusaha harus ditata lebih seimbang dan berkeadilan.

Para pengusaha dan pemilik modal tak perlu takut, apabila buruh berdaya dan sejahtera. Karena keberdayaan dan kesejahteraan buruh berarti kelangsungan hidup perusahaan lebih pasti. Jangan memandang perusahaan sebagai entitas mati yang terdiri dari mesin dan robot belaka, melainkan perusahaan sebagai living organization yang terdiri dari manusia-manusia penggerak mesin dan pengolah bahan baku.

Setumpuk peraturan harus dibenahi dengan perspektif baru dalam perburuhan, terutama UU Ketenagakerjaan dan UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, termasuk pula peraturan baru yang harus diintrodusir seperti RUU Penanaman Modal, RUU Pekerja Migran, dan RUU Pengupahan Nasional.Akhir Kata Pakar Lampung Mengucapkan Selamat Hari Buruh, Dengan Semangat Berani Bersatu Kita galang Kebersamaan Mewujudkan Bangsa yang Sejahtera.

0 komentar: