Peran Strategis Pemuda Sebagai Tonggak Moralitas Bangsa
Peranan Para pemuda ibarat ruh dalam setiap tubuh komunitas atau kelompok; baik itu dalam skup kecil ataupun luas seperti negara. Mereka merupakan motor penggerak akan kemajuan sebuah negera. Makanya tidak heran, jika ada yang mengatakan bahwa sebuah negara akan menjadi kuat eksistensinya, ketika para pemudanya mampu tampil aktif dan dinamis di tengah masyarakat.
Ketika kita membicarakan sosok seorang pemuda, maka sebenarnya sama halnya kita sedang berbicara mengenai dunia remaja. Menurut beberapa pakar psikologi, masa remaja merupakan masa yang sangat menentukan. Oleh sebab itu di sinilah mental remaja itu akan benar-benar diuji. Berbagai fenomena yang syarat akan jawaban dan persoalan yang menuntut sebuah solusi akan terus senantiasa mengiringinya.
Persoalan tentang kenakalan remaja tidak henti-hentinya dibincangkan oleh berbagai elemen masyarakat. Hal itu merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap generasi muda, dikarenakan posisi generasi muda itu sendiri yang dipandang sangat strategis demi kemajuan bangsa dan negara. Sebagai generasi penerus, kaum muda selalu dituntut untuk meningkatkan kualitasnya di berbagai dimensi kehidupan, utamanya dalam dua hal yang dipandang sangat penting; moral dan intelektual. Namun disaat yang sama, pemuda memiliki sikap rasa ingin tahu yang begitu tinggi. Sehingga mereka tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal negatif tanpa mempertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan. Dalam keadaan yang masih labil ini, pemuda sangat memerlukan seorang pendamping yang dapat mengarahnya kepada hal-hal yang positif, dan mencegahnya dari perbuatan yang negatif. Dengan kapasitas kita sebagai pemuda, mampukah kita mengemban amanah bangsa ini, dengan berbagai persoalan di depan kita?.
Dalam tulisan ini mengupas mengenai tiga hal yang sangat penting hubungannya dengan permasalahan moral pemuda dalam kaitannya dengan pembangunan karakter bangsa dan negara. Ketiga hal yang harus kita jadikan pokok pembahasan itu adalah, pertama; sosok pemuda yang diharapkan bangsa, kedua; problematika yang dihadapi pemuda, dan yang ketiga; solusi yang harus ditempuh. Dengan pembahasan ketiga permasalah ini, setidaknya akan dapat membangkitkan lagi kepedulian para pemuda akan identitas dan peran mereka.
I. Sosok Pemuda Yang Diharapkan
Tongkat estafet pembangunan karekter bangsa dan negera ini akan terus berganti dari masa ke masa, seiring dengan pergantian generasi. Oleh sebab itu, dibutuh sosok generasi yang tangguh dan ulet untuk mengemban amanah besar ini. Pemuda, dengan segala kelebihan dan keistimewaannya sangat diharapkan untuk dapat mewujudkan cita-cita nasional menuju bangsa yang bermartabat dan berdaulat secara utuh. Tentunya pemuda yang dimaksud adalah mereka-mereka yang mempunyai jiwa nasionalisme, patriotisme serta didukung dengan komitmen moral yang kokoh. Semangat juang pemuda pada tahun 1928 yang dideklarasikan sebagai sumpah pemuda dapat menjadi titik tolak memacu semangat untuk melangkah.
Semangat sumpah pemuda harus di reaktualisasi di saat sekarang ini. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa roda pembangunan kedaulatan indonesia tidak terlepas dari campur tangan para pemudanya. Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 adalah salah satu hasil jerih para kaum muda dalam mendesak Soekarno untuk segera memproklamirkannya.
Sosok pemuda yang diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan karakter bangsa dan negara tidak jauh dari sosok pemuda para pendahulunya. Hanya saja konteks peran aktif itu mungkin bisa menjadi berbeda dan lebih beragam di zaman sekarang ini.
II. Problematika Yang Dihadapi Pemuda
Pemuda Dan Dekadensi Moral
Sudah menjadi wacana umum, bahwa dekadensi moral yang terjadi pada kawula muda telah mencapai titik mengkhawatirkan. Terjadinya pelanggaran norma-norma sosial yang dilakukan oleh para muda-mudi merupakan masalah terpenting bangsa ini dalam rangka perbaikan sumber daya manusianya. Karena, ketika sebuah etika sosial masyarakat tidak diindahkan lagi oleh kaum muda, maka laju lokomotif perbaikan bangsa dan negara akan mengalami hambatan.
Beberapa Contoh Pelanggaran Norma Sosial:
Tawuran
Sering sekali kita mendengar kasus tawuran antar pelajar, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya. Hal itu seakan sudah menjadi kebiasaan di kalangan remaja kita. Bahkan ironisnya persoalan yang memicu terjadinya kontak fisik itu adalah hal-hal yang sangat remeh. Misalnya, karena minta rokok dan tidak diberi, atau karena ketersinggungan yang hanya bersifat dugaan semata. Hal-hal semacam itu berpotensi sekali untuk menyulut api bentrokan antar pelajar. Kontak fisik seolah menjadi solusi satu-satunya untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi. Mereka tidak lagi memikirkan akibat yang akan diderita oleh berbagai pihak. Bahkan mereka tidak menghiraukan lagi kalau tindakan mereka itu akan menimbulkan kerugian yang sangat besar; baik bagi diri sendiri,keluarga, ataupun sosial.
Miras Dan Narkoba
Dari dua juta pecandu narkoba dan obat-obat berbahaya (narkoba), 90 persen adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa. Alwi Nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI mengatakan, ‘Sebanyak 1.015 siswa di 166 SMU di Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Para siswa penyalahgunaan narkoba tersebar di Jakarta-Utara (Jakut) sebanyak 248 orang dari 26 SMU, Jakarta-Pusat atau Jakpus (109) di 12 SMU, Jakarta-Barat atau Jakbar (167) di 32 SMU, Jakarta-Timur atau Jaktim (305) di 43 SMU dan Jakarta-Selatan atau Jaksel (186) di 40 SMU, (kompas, 05 Februari 2001).
Negara kita sedang mengalami ancaman badai yang sangat mengkhawatirkan. Peredaran minuman keras (miras) dan narkobapun semakin hari semakin mengarah pada peningkatan yang siknifikan. Tidak jarang kita baca, dengar, atau lihat dalam beberapa media cetak dan elektronik akan tindak kriminal yang bersumber dari penggunaan kedua jenis barang di atas. Kurva peningkatan peredaran miras dan narkoba itu tidak terlepas dari dampak negatif semakin mengguritanya tempat-tempat hiburan malam yang tersaji manis di hampir sudut kota-kota besar. Bahkan ironisnya, peredaran itu sekarang tidak hanya terbatas pada kalangan tertentu, namun sudah merebah kepada anak-anak yang dikategorikan masih di bawah umur. Ada beberapa dampak negatif atau kerugian bagi pecandu miras dan narkoba;
Pergaulan Bebas (pornografi dan pornoaksi)
Seiring dengan derasnya arus globalisasi, yang menjadikan dunia ini semakin sempit, maka di waktu yang sama hal itu akan membawa sebuah konsekwensi; baik positif atapun negatif. Kita tidak akan membicarakan mengenai konsekwensi positif dari globalisasi saat ini. Karena hal itu tidak akan membahayakan rusaknya moral generasi muda. Namun yang menjadi perhatian kita adalah efek atau dampak negatif yang dibawa oleh arus globalisasi itu sendiri yang mengakibatkan merosotnya moral para remaja saat ini.
Diantara sekian banyak indikator akan rusaknya moral generasi suatu bangsa adalah semakin legalnya tempat-tempat hiburan malam yang menjerumuskan anak bangsa ke jurang hitam. Bahkan bukan merupakan hal yang tabu lagi di era sekarang ini, hubungan antar muda-mudi yang selalu diakhiri dengan hubungan layaknya suami-isteri atas landasan cinta dan suka sama suka. Sebuah fenomena yang sangat menyedihkan tentunya ketika prilaku semacam itu juga ikut disemarakkan oleh para muda-mudi yang terdidik di sebuah istansi berbasis agama. Namun itulah fenomena sosial yang harus kita hadapi di era yang semakin bebas dan arus yang semakin global ini.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, akan semakin memudahkan para remaja untuk mengakses hal-hal yang mendukung terciptanya suasana yang serba bebas. Hal-hal yang dahulu di anggap tabu dan masih terbatas pada kalangan tertentu, kini seakan sudah menjadi konsumsi publik yang dapat diakses di mana saja. Sebagai contoh konkrit adalah merebaknya situs-situs berbau pornografi dapat dengan mudah dikonsumsi oleh para pengguna internet. Memang di satu sisi tidak bisa dinafikan, bahwa internet memberikan kontribusi besar dalam perkembangan moral dan intelektual. Akan tetapi dalam waktu yang sama, internet juga dapat menghancurkan moral, intelektual dan mental generasi sebuah negara. berdasarkan penelitian tim KPJ (Klinik Pasutri Jakarta) saja, hampir 100 persen remaja anak SMA, sudah melihat media-media porno, baik itu dari situs internet, VCD, atau buku-buku porno lainnya, (Harian Pikiran Rakyat, minggu 06 juni 2004).
Mengapa Semua Itu Terjadi?
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadi dekadensi moral pada tubuh generasi bangsa saat ini, diantaranya sebagai berikut:
Fatkor Internal
· Psikologi Pribadi
Karena mental remaja yang masih tergolong labil dengan didukung keingintahuan yang kuat, maka biasanya mereka cenderung melakukan apa saja tanpa mempertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan.
· Keluarga
Kerusakan moral pada remaja juga tidak terlepas dari kondisi dan suasana keluarga. Keadaan keluarga yang carut-marut dapat memberikan pengaruh yang sangat negatif bagi anak yang sedang/sudah menginjak masa remaja. Karena, ketika mereka tidak merasakan ketenangan dan kedamaian dalam lingkungan keluarganya sendiri, mereka akan mencarinya ditempat lain. Sebagai contoh; pertengkaran antara ayah dan ibu yang terjadi, secara otomatis akan memberikan pelajaran kekerasan kepada seorang anak. Bukan hanya itu, kesibukan orang tua yang sangat padat sehingga tidak ada waktu untuk mendidik anak adalah juga merupakan faktor penyebab moral anaknya bejat.
Faktor Eksternal
· Lingkungan Masyarakat
Kondisi lingkungan masyarakat juga sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter moral generasi muda. Pertumbuhan remaja tidak akan jauh dari warna lingkungan tempat dia hidup dan berkembang. Pepatah arab mengatakan "al insan ibnu biatihi". Lingkungan yang sudah penuh dengan tindakan-tindakan amoral, secara otomatis akan melahirkan generasi yang durjana.
· Teman Pergaulan
Perilaku seseorang tidak akan jauh dari teman pergaulannya. Pepatah arab mengatakan, yang artinya: " dekat penjual minyak wangi, akan ikut bau wangi, sedangkan dekat pandai besi akan ikut bau asap". Menurut beberapa psikolog, remaja itu cenderung hidup berkelompok (geng) dan selalu ingin diakui identitas kelompoknya di mata orang lain. Oleh sebab itu, sikap perilaku yang muncul diantara mereka itu sulit untuk dilihat perbedaannya. Tidak sedikit para remaja yang terjerumus ke dunia hitam, karena pengaruh teman pergaulannya. Karena takut dikucilkan dari kelompok/gengnya, maka seorang remaja cenderung menurut saja dengan segala tindak-tanduk yang sudah menjadi konsensus anggota geng tanpa berfikir lagi plus-minusnya.
Pengaruh Media Masa
Kita tidak dapat menutup mata akan pengaruh media masa; cetak maupun elektronik, dalam membentuk moralitas generasi bangsa ini. Media-media yang ada sekarang ini tidak lagi membatasi diri dengan hanya menyajikan berita dan informasi semata. Namun sayap media sekarang ini sudah semakin lebar dan tidak terbatas. Tayangan-tayangan televisi yang semakin marak dengan tontonan yang sensual, seakan sudah menjadi hal yang biasa tersaji setiap harinya. Hal itu juga didukung dengan beberapa artikel di media cetak yang tidak jarang menyajikan wacana menyoal masalah-masalah yang berbau pornografi, kekerasan dan semisalnya.
Rahimi Sabirin, Direktur Program Center for Moderate Muslim (CMM), dalam tulisannya menegaskan bahwa indonesia lebih bebas dari negara yang selama ini dianggap bebas. Dia memaparkan bahwa negara seperti Inggris, Jerman, Italia dan Amerika Serikat memberlakukan peraturan yang ketat soal pornografi dan pornoaksi. Amerika Serikat yang disebut-sebut sebagai negara paling liberal di dunia memberlakukan undang-undang untuk memeriksa terlebih dahulu ID Card/KTP setiap orang yang hendak memasuki klab malam; apakah dia sudah cukup umur atau tidak. Di sana juga diatur secara tegas pornografi yang terdapat di media televisi dan media cetak. Majalah Playboy tidak bisa didapatkan anak-anak di bawah umur. Penayangan film yang berbau pornografi dan pornoaksi di televisi justru pada tengah malam.
Di Indonesia, realitasnya justru lebih bebas. Di negara Paman Sam, film-film diberi rate apakah bebas untuk semua umur atau termasuk jenis film triple x atau film biru (blue film). Di Indonesia, tidak ada aturan yang tegas semacam itu. KUHP memang melarang tindakan yang sama, tapi buktinya pornografi tetap marak. Kaset-kaset dan VCD porno malah dijual bebas dan anak-anak pun malah bisa menikmatinya secara leluasa, termasuk anak-anak di bawah umur. Film perkosaan dan adegan berciuman di televisi ditayangkan di saat anak-anak masih menonton televisi, yakni pada saat prime time, (harian republika, 29 mei 2006).
Bagaimana Sikap Kita?
Pemaparan yang didukung dengan beberapa data di atas merupakan secuil potret akan problematika kita sebagai generasi bangsa. Kehadiran beberapa problem di atas bukan hanya untuk diketahui semata, namun harus segera dicari solusinya.
III. Solusi Yang Dapat Ditempuh
Ada beberapa solusi yang dapat ditempuh guna membentengi generasi muda dari rongrongan dampak negatif arus globalisasi.
Peran Vital Keluarga
Demi mewujudkan cita-cita bersama dalam membentuk moralitas generasi bangsa yang mulia, maka hal yang paling penting untuk dilakukan adalah pendekatan individu. Peran ini sangat mungkin untuk dilakukan oleh pihak keluarga, khususnya kedua orang tua. Karena mereka adalah orang yang paling dekat dengan karakter anak-anaknya. Hendaknya orang tua selalu peka dengan perkembangan buah hatinya. Sehingga anak akan selalu terkontrol dari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, bahwa sumber kenakalan remaja adalah juga bermuara pada kondisi keluarga yang carut-marut. Oleh sebab itu sebagai benteng pertama, orang tua harus mampu memerankan peran aktifnya dalam mendidik moral anaknya.
Optimalisasi Peran Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan harus menjalankan perannya dengan baik, sebagai wadah pengelolahan sumber daya manusia (SDM) yang kuat baik dalam intelektual dan moral. Dalam tataran peningkatan intelektual, lembaga pendidikan yang ada di negara kita sedikit- banyak sudah terealisasikan. Akan tetapi satu peran lagi yang seakan luntur seiring pemkembangan zaman, yaitu peran untuk menanamkan nilai moral. Khususnya lembaga pendidikan yang berlebel umum. Ironisnya, terkadang guru pengajar itu sendiri kurang begitu memberi tauladan yang baik bagi para muridnya; baik dalam cara berpakaian (khususnya guru wanita), ataupun berprilaku.
Tentunya yang penulis paparkan ini masih sangat subyektif, karena belum adanya penelitian secara menyeluruh di kawasan nusantara. Akan tetapi penilaian yang subyektif ini bisa jadi ada benarnya. Karena hal itu berdasarkan pengamatan pribadai penulis selama menimbah ilmu di salah satu sekolah menengah umum negeri (SMUN). Demikian juga asumsi itu didukung kuat oleh beberapa tulisan di media masa.
Peran moral inilah yang harus digalakkan kembali di seluruh lembaga pendidikan di indonesia, demi terlahirnya insan yang berkualitas baik dalam bidang IPTEK ataupun IMTAK.
Legitiminasi Hukum Negara
peran keluarga dan pendidikan dirasa kurang begitu kuat tanpa adanya undang-undang yang memberi sanksi hukum bagi para pelaku amoral. Jumlah pelanggaran norma sosial seperti tawuran antar pelajar, peredaran miras dan narkoba, serta pergaulan bebas di kalagan muda-mudi, tidak akan berkurang kalau tidak ditekan dari undang-undang yang berlaku.
Disinilah, pemerintah mempunyai andil sangat besar untuk menentukan kebijakan-kebijakan undang-undang yang berkaitan dengan moralitas bangsa. Sekalipun sudah kita ketahui bersama bahwa hal itu sudah dilakukan oleh pemerintah, namun dalam kenyataannya di lapangan, tindakan kriminal dan perbuatan asusila tidak kunjung berkurang, bahkan kian bertambah. Ketika dirasa sanksi yang diberikan oleh pemerintah tidak kunjung meredahkan laju pertumbuhan pelanggaran-pelanggaran itu, maka pemerintah harus berani mengevaluasi kembali kinerja yang selama ini dilakukan. Karena pekerjaan tidak akan mengalami kegagalan kalau tidak ada sebuah kesalahan.
Ketika kita membicarakan sosok seorang pemuda, maka sebenarnya sama halnya kita sedang berbicara mengenai dunia remaja. Menurut beberapa pakar psikologi, masa remaja merupakan masa yang sangat menentukan. Oleh sebab itu di sinilah mental remaja itu akan benar-benar diuji. Berbagai fenomena yang syarat akan jawaban dan persoalan yang menuntut sebuah solusi akan terus senantiasa mengiringinya.
Persoalan tentang kenakalan remaja tidak henti-hentinya dibincangkan oleh berbagai elemen masyarakat. Hal itu merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap generasi muda, dikarenakan posisi generasi muda itu sendiri yang dipandang sangat strategis demi kemajuan bangsa dan negara. Sebagai generasi penerus, kaum muda selalu dituntut untuk meningkatkan kualitasnya di berbagai dimensi kehidupan, utamanya dalam dua hal yang dipandang sangat penting; moral dan intelektual. Namun disaat yang sama, pemuda memiliki sikap rasa ingin tahu yang begitu tinggi. Sehingga mereka tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal negatif tanpa mempertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan. Dalam keadaan yang masih labil ini, pemuda sangat memerlukan seorang pendamping yang dapat mengarahnya kepada hal-hal yang positif, dan mencegahnya dari perbuatan yang negatif. Dengan kapasitas kita sebagai pemuda, mampukah kita mengemban amanah bangsa ini, dengan berbagai persoalan di depan kita?.
Dalam tulisan ini mengupas mengenai tiga hal yang sangat penting hubungannya dengan permasalahan moral pemuda dalam kaitannya dengan pembangunan karakter bangsa dan negara. Ketiga hal yang harus kita jadikan pokok pembahasan itu adalah, pertama; sosok pemuda yang diharapkan bangsa, kedua; problematika yang dihadapi pemuda, dan yang ketiga; solusi yang harus ditempuh. Dengan pembahasan ketiga permasalah ini, setidaknya akan dapat membangkitkan lagi kepedulian para pemuda akan identitas dan peran mereka.
I. Sosok Pemuda Yang Diharapkan
Tongkat estafet pembangunan karekter bangsa dan negera ini akan terus berganti dari masa ke masa, seiring dengan pergantian generasi. Oleh sebab itu, dibutuh sosok generasi yang tangguh dan ulet untuk mengemban amanah besar ini. Pemuda, dengan segala kelebihan dan keistimewaannya sangat diharapkan untuk dapat mewujudkan cita-cita nasional menuju bangsa yang bermartabat dan berdaulat secara utuh. Tentunya pemuda yang dimaksud adalah mereka-mereka yang mempunyai jiwa nasionalisme, patriotisme serta didukung dengan komitmen moral yang kokoh. Semangat juang pemuda pada tahun 1928 yang dideklarasikan sebagai sumpah pemuda dapat menjadi titik tolak memacu semangat untuk melangkah.
Semangat sumpah pemuda harus di reaktualisasi di saat sekarang ini. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa roda pembangunan kedaulatan indonesia tidak terlepas dari campur tangan para pemudanya. Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 adalah salah satu hasil jerih para kaum muda dalam mendesak Soekarno untuk segera memproklamirkannya.
Sosok pemuda yang diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan karakter bangsa dan negara tidak jauh dari sosok pemuda para pendahulunya. Hanya saja konteks peran aktif itu mungkin bisa menjadi berbeda dan lebih beragam di zaman sekarang ini.
II. Problematika Yang Dihadapi Pemuda
Pemuda Dan Dekadensi Moral
Sudah menjadi wacana umum, bahwa dekadensi moral yang terjadi pada kawula muda telah mencapai titik mengkhawatirkan. Terjadinya pelanggaran norma-norma sosial yang dilakukan oleh para muda-mudi merupakan masalah terpenting bangsa ini dalam rangka perbaikan sumber daya manusianya. Karena, ketika sebuah etika sosial masyarakat tidak diindahkan lagi oleh kaum muda, maka laju lokomotif perbaikan bangsa dan negara akan mengalami hambatan.
Beberapa Contoh Pelanggaran Norma Sosial:
Tawuran
Sering sekali kita mendengar kasus tawuran antar pelajar, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya. Hal itu seakan sudah menjadi kebiasaan di kalangan remaja kita. Bahkan ironisnya persoalan yang memicu terjadinya kontak fisik itu adalah hal-hal yang sangat remeh. Misalnya, karena minta rokok dan tidak diberi, atau karena ketersinggungan yang hanya bersifat dugaan semata. Hal-hal semacam itu berpotensi sekali untuk menyulut api bentrokan antar pelajar. Kontak fisik seolah menjadi solusi satu-satunya untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi. Mereka tidak lagi memikirkan akibat yang akan diderita oleh berbagai pihak. Bahkan mereka tidak menghiraukan lagi kalau tindakan mereka itu akan menimbulkan kerugian yang sangat besar; baik bagi diri sendiri,keluarga, ataupun sosial.
Miras Dan Narkoba
Dari dua juta pecandu narkoba dan obat-obat berbahaya (narkoba), 90 persen adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa. Alwi Nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI mengatakan, ‘Sebanyak 1.015 siswa di 166 SMU di Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Para siswa penyalahgunaan narkoba tersebar di Jakarta-Utara (Jakut) sebanyak 248 orang dari 26 SMU, Jakarta-Pusat atau Jakpus (109) di 12 SMU, Jakarta-Barat atau Jakbar (167) di 32 SMU, Jakarta-Timur atau Jaktim (305) di 43 SMU dan Jakarta-Selatan atau Jaksel (186) di 40 SMU, (kompas, 05 Februari 2001).
Negara kita sedang mengalami ancaman badai yang sangat mengkhawatirkan. Peredaran minuman keras (miras) dan narkobapun semakin hari semakin mengarah pada peningkatan yang siknifikan. Tidak jarang kita baca, dengar, atau lihat dalam beberapa media cetak dan elektronik akan tindak kriminal yang bersumber dari penggunaan kedua jenis barang di atas. Kurva peningkatan peredaran miras dan narkoba itu tidak terlepas dari dampak negatif semakin mengguritanya tempat-tempat hiburan malam yang tersaji manis di hampir sudut kota-kota besar. Bahkan ironisnya, peredaran itu sekarang tidak hanya terbatas pada kalangan tertentu, namun sudah merebah kepada anak-anak yang dikategorikan masih di bawah umur. Ada beberapa dampak negatif atau kerugian bagi pecandu miras dan narkoba;
Pergaulan Bebas (pornografi dan pornoaksi)
Seiring dengan derasnya arus globalisasi, yang menjadikan dunia ini semakin sempit, maka di waktu yang sama hal itu akan membawa sebuah konsekwensi; baik positif atapun negatif. Kita tidak akan membicarakan mengenai konsekwensi positif dari globalisasi saat ini. Karena hal itu tidak akan membahayakan rusaknya moral generasi muda. Namun yang menjadi perhatian kita adalah efek atau dampak negatif yang dibawa oleh arus globalisasi itu sendiri yang mengakibatkan merosotnya moral para remaja saat ini.
Diantara sekian banyak indikator akan rusaknya moral generasi suatu bangsa adalah semakin legalnya tempat-tempat hiburan malam yang menjerumuskan anak bangsa ke jurang hitam. Bahkan bukan merupakan hal yang tabu lagi di era sekarang ini, hubungan antar muda-mudi yang selalu diakhiri dengan hubungan layaknya suami-isteri atas landasan cinta dan suka sama suka. Sebuah fenomena yang sangat menyedihkan tentunya ketika prilaku semacam itu juga ikut disemarakkan oleh para muda-mudi yang terdidik di sebuah istansi berbasis agama. Namun itulah fenomena sosial yang harus kita hadapi di era yang semakin bebas dan arus yang semakin global ini.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, akan semakin memudahkan para remaja untuk mengakses hal-hal yang mendukung terciptanya suasana yang serba bebas. Hal-hal yang dahulu di anggap tabu dan masih terbatas pada kalangan tertentu, kini seakan sudah menjadi konsumsi publik yang dapat diakses di mana saja. Sebagai contoh konkrit adalah merebaknya situs-situs berbau pornografi dapat dengan mudah dikonsumsi oleh para pengguna internet. Memang di satu sisi tidak bisa dinafikan, bahwa internet memberikan kontribusi besar dalam perkembangan moral dan intelektual. Akan tetapi dalam waktu yang sama, internet juga dapat menghancurkan moral, intelektual dan mental generasi sebuah negara. berdasarkan penelitian tim KPJ (Klinik Pasutri Jakarta) saja, hampir 100 persen remaja anak SMA, sudah melihat media-media porno, baik itu dari situs internet, VCD, atau buku-buku porno lainnya, (Harian Pikiran Rakyat, minggu 06 juni 2004).
Mengapa Semua Itu Terjadi?
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadi dekadensi moral pada tubuh generasi bangsa saat ini, diantaranya sebagai berikut:
Fatkor Internal
· Psikologi Pribadi
Karena mental remaja yang masih tergolong labil dengan didukung keingintahuan yang kuat, maka biasanya mereka cenderung melakukan apa saja tanpa mempertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan.
· Keluarga
Kerusakan moral pada remaja juga tidak terlepas dari kondisi dan suasana keluarga. Keadaan keluarga yang carut-marut dapat memberikan pengaruh yang sangat negatif bagi anak yang sedang/sudah menginjak masa remaja. Karena, ketika mereka tidak merasakan ketenangan dan kedamaian dalam lingkungan keluarganya sendiri, mereka akan mencarinya ditempat lain. Sebagai contoh; pertengkaran antara ayah dan ibu yang terjadi, secara otomatis akan memberikan pelajaran kekerasan kepada seorang anak. Bukan hanya itu, kesibukan orang tua yang sangat padat sehingga tidak ada waktu untuk mendidik anak adalah juga merupakan faktor penyebab moral anaknya bejat.
Faktor Eksternal
· Lingkungan Masyarakat
Kondisi lingkungan masyarakat juga sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter moral generasi muda. Pertumbuhan remaja tidak akan jauh dari warna lingkungan tempat dia hidup dan berkembang. Pepatah arab mengatakan "al insan ibnu biatihi". Lingkungan yang sudah penuh dengan tindakan-tindakan amoral, secara otomatis akan melahirkan generasi yang durjana.
· Teman Pergaulan
Perilaku seseorang tidak akan jauh dari teman pergaulannya. Pepatah arab mengatakan, yang artinya: " dekat penjual minyak wangi, akan ikut bau wangi, sedangkan dekat pandai besi akan ikut bau asap". Menurut beberapa psikolog, remaja itu cenderung hidup berkelompok (geng) dan selalu ingin diakui identitas kelompoknya di mata orang lain. Oleh sebab itu, sikap perilaku yang muncul diantara mereka itu sulit untuk dilihat perbedaannya. Tidak sedikit para remaja yang terjerumus ke dunia hitam, karena pengaruh teman pergaulannya. Karena takut dikucilkan dari kelompok/gengnya, maka seorang remaja cenderung menurut saja dengan segala tindak-tanduk yang sudah menjadi konsensus anggota geng tanpa berfikir lagi plus-minusnya.
Pengaruh Media Masa
Kita tidak dapat menutup mata akan pengaruh media masa; cetak maupun elektronik, dalam membentuk moralitas generasi bangsa ini. Media-media yang ada sekarang ini tidak lagi membatasi diri dengan hanya menyajikan berita dan informasi semata. Namun sayap media sekarang ini sudah semakin lebar dan tidak terbatas. Tayangan-tayangan televisi yang semakin marak dengan tontonan yang sensual, seakan sudah menjadi hal yang biasa tersaji setiap harinya. Hal itu juga didukung dengan beberapa artikel di media cetak yang tidak jarang menyajikan wacana menyoal masalah-masalah yang berbau pornografi, kekerasan dan semisalnya.
Rahimi Sabirin, Direktur Program Center for Moderate Muslim (CMM), dalam tulisannya menegaskan bahwa indonesia lebih bebas dari negara yang selama ini dianggap bebas. Dia memaparkan bahwa negara seperti Inggris, Jerman, Italia dan Amerika Serikat memberlakukan peraturan yang ketat soal pornografi dan pornoaksi. Amerika Serikat yang disebut-sebut sebagai negara paling liberal di dunia memberlakukan undang-undang untuk memeriksa terlebih dahulu ID Card/KTP setiap orang yang hendak memasuki klab malam; apakah dia sudah cukup umur atau tidak. Di sana juga diatur secara tegas pornografi yang terdapat di media televisi dan media cetak. Majalah Playboy tidak bisa didapatkan anak-anak di bawah umur. Penayangan film yang berbau pornografi dan pornoaksi di televisi justru pada tengah malam.
Di Indonesia, realitasnya justru lebih bebas. Di negara Paman Sam, film-film diberi rate apakah bebas untuk semua umur atau termasuk jenis film triple x atau film biru (blue film). Di Indonesia, tidak ada aturan yang tegas semacam itu. KUHP memang melarang tindakan yang sama, tapi buktinya pornografi tetap marak. Kaset-kaset dan VCD porno malah dijual bebas dan anak-anak pun malah bisa menikmatinya secara leluasa, termasuk anak-anak di bawah umur. Film perkosaan dan adegan berciuman di televisi ditayangkan di saat anak-anak masih menonton televisi, yakni pada saat prime time, (harian republika, 29 mei 2006).
Bagaimana Sikap Kita?
Pemaparan yang didukung dengan beberapa data di atas merupakan secuil potret akan problematika kita sebagai generasi bangsa. Kehadiran beberapa problem di atas bukan hanya untuk diketahui semata, namun harus segera dicari solusinya.
III. Solusi Yang Dapat Ditempuh
Ada beberapa solusi yang dapat ditempuh guna membentengi generasi muda dari rongrongan dampak negatif arus globalisasi.
Peran Vital Keluarga
Demi mewujudkan cita-cita bersama dalam membentuk moralitas generasi bangsa yang mulia, maka hal yang paling penting untuk dilakukan adalah pendekatan individu. Peran ini sangat mungkin untuk dilakukan oleh pihak keluarga, khususnya kedua orang tua. Karena mereka adalah orang yang paling dekat dengan karakter anak-anaknya. Hendaknya orang tua selalu peka dengan perkembangan buah hatinya. Sehingga anak akan selalu terkontrol dari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, bahwa sumber kenakalan remaja adalah juga bermuara pada kondisi keluarga yang carut-marut. Oleh sebab itu sebagai benteng pertama, orang tua harus mampu memerankan peran aktifnya dalam mendidik moral anaknya.
Optimalisasi Peran Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan harus menjalankan perannya dengan baik, sebagai wadah pengelolahan sumber daya manusia (SDM) yang kuat baik dalam intelektual dan moral. Dalam tataran peningkatan intelektual, lembaga pendidikan yang ada di negara kita sedikit- banyak sudah terealisasikan. Akan tetapi satu peran lagi yang seakan luntur seiring pemkembangan zaman, yaitu peran untuk menanamkan nilai moral. Khususnya lembaga pendidikan yang berlebel umum. Ironisnya, terkadang guru pengajar itu sendiri kurang begitu memberi tauladan yang baik bagi para muridnya; baik dalam cara berpakaian (khususnya guru wanita), ataupun berprilaku.
Tentunya yang penulis paparkan ini masih sangat subyektif, karena belum adanya penelitian secara menyeluruh di kawasan nusantara. Akan tetapi penilaian yang subyektif ini bisa jadi ada benarnya. Karena hal itu berdasarkan pengamatan pribadai penulis selama menimbah ilmu di salah satu sekolah menengah umum negeri (SMUN). Demikian juga asumsi itu didukung kuat oleh beberapa tulisan di media masa.
Peran moral inilah yang harus digalakkan kembali di seluruh lembaga pendidikan di indonesia, demi terlahirnya insan yang berkualitas baik dalam bidang IPTEK ataupun IMTAK.
Legitiminasi Hukum Negara
peran keluarga dan pendidikan dirasa kurang begitu kuat tanpa adanya undang-undang yang memberi sanksi hukum bagi para pelaku amoral. Jumlah pelanggaran norma sosial seperti tawuran antar pelajar, peredaran miras dan narkoba, serta pergaulan bebas di kalagan muda-mudi, tidak akan berkurang kalau tidak ditekan dari undang-undang yang berlaku.
Disinilah, pemerintah mempunyai andil sangat besar untuk menentukan kebijakan-kebijakan undang-undang yang berkaitan dengan moralitas bangsa. Sekalipun sudah kita ketahui bersama bahwa hal itu sudah dilakukan oleh pemerintah, namun dalam kenyataannya di lapangan, tindakan kriminal dan perbuatan asusila tidak kunjung berkurang, bahkan kian bertambah. Ketika dirasa sanksi yang diberikan oleh pemerintah tidak kunjung meredahkan laju pertumbuhan pelanggaran-pelanggaran itu, maka pemerintah harus berani mengevaluasi kembali kinerja yang selama ini dilakukan. Karena pekerjaan tidak akan mengalami kegagalan kalau tidak ada sebuah kesalahan.
Pemuda memang tonggak suatu bangsa. Semoga Pemuda Indonesia tidak terjerat NARKOBA.....
BalasHapus=================================================
Bos mohon ditambahkan Link-nya
Blogger Lampung : http://lampungblogger.wordpress.com
hairulef : http://hairulef.wordpress.com