Koperasi Fasilitas Bertopeng Misi Sosial

Koperasi Fasilitas Bertopeng Misi Sosial : Kalau ada badan usaha yang penuh dengan kontroversi, mungkin itulah koperasi. Bagaimana tidak, koperasi tak jarang dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan fasilitas bertopeng misi sosial, didirikan dengan alasan untuk memberdayakan masyarakat tidak mampu dan berbagai alasan lainnya. Koperasi seperti menjadi lembaga yang harus dibela, mendapatkan segala kemudahan tanpa berlandaskan tujuan koperasi yang sesungguhnya.

Tak heran, bila kemudian pertumbuhan koperasi sangat lambat. Pilar ekonomi kerakyatan yang disandangnya nyaris hilang. Koperasi, tidak pernah dipikirkan akan menjadi sebuah badan usaha yang besar. Dalam perjalanannya, paradigma terhadap koperasi adalah bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sekaligus kepanjangan tangan bisnis swasta. Dulu bahkan ada istilah koperasi menjadi 'anak angkat' sedangkan swasta jadi 'bapak angkat'-nya.

Koperasi sesungguhnya bisa menjadi sangat besar seperti di Singapura, Jepang dan negara Skandinavia, AS atau Korea. Koperasi Zennoh, di Jepang, contohnya, mampu tumbuh menjadi perusahaan multinasional dalam perdagangan komoditi internasional yang telah melebarkan sayapnya hingga ke AS. Bahkan mampu bersaing dengan perusahaan semacam Cargill yang sudah mendunia.

Di Indonesia, pemerintah tampak tidak serius untuk mengembangkan koperasi. Kebijakan ekonomi yang dilahirkan lebih berbasis pada usaha besar. Pemerintah telah membuat kekeliruan besar dalam kebijakan ekonominya. Kekeliruan pemerintah selalu mengembangkan swasta besar dan BUMN dan menempatkan koperasi sebagai subordinasi.

Dari data Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, jumlah koperasi yang tidak aktif kian hari kian bertambah. Ada kelemahan mendasar yang menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia. Pada satu sisi, motif masyarakat mendirikan koperasi adalah harapan mendapatkan kemudahan tertentu dan fasilitas. Sangat berbeda dengan di negara lain.

Di beberapa negara mensyaratkan secara tegas sebelum mendirikan koperasi harus mengikuti suatu pelatihan pada lembaga yang diakui. Dengan demikian pendirian koperasi punya kesadaran punya aturan sendiri baru kemudian bekerja. Bukan setelah mendirikan koperasi baru belajar koperasi. Pelatihan itu dibutuhkan supaya koperasi didukung oleh orang-orang yang paham dan sadar apa itu koperasi dan konsekuensinya berkoperasi.

Karena itu tidak heran koperasi mampu menggurita seperti halnya Zennoh. Sedangkan perusahaan Carrefour asal Prancis tidak mampu berkembang di Singapura karena kalah bersaing dengan ritel koperasi, supermarket koperasi dan hypermarket koperasi. Sebaliknya di Indonesia, Carrefour berkembang cepat karena tidak ada jaringan koperasi yang kuat di bidang konsumsi.

Gerakan koperasi Indonesia sebetulnya harus melihat gerakan koperasi di dunia. Di beberapa negara, koperasi sudah mempunyai organisasi yang mendunia, mempunyai kongres yang teratur mempunyai perwakilan secara kawasan dan boleh duduk dalam badan-badan dunia sebagai peninjau sehingga aspirasinya tersampaikan secara luas.

Seperti apa sebenarnya koperasi yang harus dikembangkan? Mengingat saat ini, sektor bisnis semakin berkembang bahkan sektor yang dulu hanya di tangani oleh koperasi. Koperasi akhirnya tidak bisa melepaskan diri dari mekanisme pasar dan tak jarang akhirnya tergilas oleh pasar karena tidak mampu bersaing.

Dalam mengembangkan koperasi seharusnya fokus pada bidang usaha tertentu seperti koperasi perikanan, pertanian, dan persusuan. Tidak seperti yang ada saat ini, kecenderungan koperasi memilih bentuk sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) dengan harapan bisa berusaha segala macam. Koperasi semacam ini akhirnya akan kehilangan fokus pada kelompok kepentingan anggota.

Sekadar contoh, distribusi susu sapi segar lebih dari 90 persen dipasarkan lewat koperasi. Koperasi susu menjadi salah satu koperasi yang terbesar saat ini. KSU semestinya ditata kembali, yakni dengan mendasarkannya pada koperasi simpan pinjam (kredit). Koperasi ini akan menjadi kekuatan yang bisa dijadikan pangkalan untuk memperkuat posisi koperasi. Di AS, koperasi simpan pinjam berkembang luar biasa, dengan puluhan juta anggota. Di Jepang, kendati suku bunga perbankan nol persen, tidak mampu menghentikan minat masyarakat koperasi untuk menabung.

Satu hal yang perlu dicatat, kemajuan koperasi bisa dicapai apabila campur tangan pemerintah dikurangi. Koperasi harus bebas dari kepentingan politik. Pemerintah hanya berperan sebagai pemberi fasilitas termasuk pengaturan pajak. Memang koperasi sebagai bentuk kerja sama ekonomi secara ideologis memuat makna sebagai usaha penguatan sospol untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi, dalam praktiknya, muatan kepentingan politik dan sosial ternyata lebih berat ketimbang muatan ekonominya sehingga usahanya sulit berkembang maju.

Di samping itu, banyak koperasi didirikan hanya untuk memenuhi formalitas "ideologis", sebagai cara yang mudah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah yang memang mensyaratkan adanya bentuk usaha koperasi. Akibatnya, aspek ekonomi bisnis koperasi kurang berkembang optimal karena hidupnya sepenuhnya menjadi bergantung pada adanya bantuan pemerintah. Karena itu, banyaknya koperasi, tidak otomatis mencerminkan adanya peningkatan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Fenomena munculnya mekanisme persaingan yang tidak sehat dalam kehidupan internal usaha kecil dan koperasi makin melemahkan solidaritas ekonomi dalam masyarakat. Hal itu juga mendorong terjadinya proses pemiskinan sistematik, yang secara perlahan menggerogoti kekuatan usahanya tanpa disadari oleh para pelakunya sendiri, seperti yang terlihat pada dekade awal tujuh puluhan, yaitu jatuhnya industri kecil pertenunan dan koperasi batik di Pekalongan, Surakarta, Tasikmalaya, Majalaya, dan di tempat lainnya.

Sekarang ini, di pusat industri kecil dan koperasi, seperti di Ceper, Jepara, dan Tegal, sedang terjadi proses pemiskinan secara bersama-sama, yang menemukan bentuknya pada munculnya kekuatan penekan usaha mereka, yaitu dari para rentenir, pelaku pasar yang membeli produknya dengan pembayaran tempo, dan para pedagang bahan baku yang fluktuatif harganya dan tidak stabil pengadaannya. Situasi demikian telah memerangkap mereka dalam ketergantungan permanen.

Sementara itu, kehidupan internal usaha kecil yang makin penuh sesak telah mendorong terciptanya keadaan saling menghancurkan, kanibalisme untuk saling memakan sesamanya. Itulah sebabnya, koperasi di sektor industri tidak pernah tumbuh menjadi kuat, seperti GKBI, Koperasi Pengecoran di Ceper, Klaten, dan Koperasi Kerajinan Perak di Kota Gede, Yogyakarta. Peranan usaha kecil dan koperasi, seperti diakui banyak pihak, dalam menyelamatkan krisis ekonomi nasional sangatlah besar. Sebab, usaha ini dapat menyerap tenaga kerja yang banyak, dan mempunyai keluwesan untuk berubah, sehingga mudah berkelit di saat sulit.

Tetapi, lahan bermain bagi usaha kecil dan koperasi terasa makin penuh, bergesekan tanpa inovasi dan standardisasi, dan tidak memberikan harapan terjadinya perubahan struktural di dalamnya. Pemberdayaan usaha kecil dan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidaklah mungkin jika tidak ada perubahan struktural dalam sistem industrial yang menopangnya.

2 komentar:

  1. ya memang selama ini terlihat koperasi kurang membooming daripada market2 yang ada

    BalasHapus
  2. wujud misi ekonomi dan misi sosial ekonomi bagaimana si?

    BalasHapus