Analisa Kenaikan Tarif Dasar Listrik
07.46
By
pakar lampung
tarif listrik
0
komentar
Analisa Kenaikan Tarif Dasar Listrik : Kenaikan Tarif Dasar Listrik dimaksudkan untuk mengurangi subsidi listrik. Nyatanya, kebijakan itu justru melahirkan efek domino yang luar biasa. Mulai dari pemutusan hubungan kerja, hingga laju pengangguran terbuka. Kenaikan Tarif Dasar Listik (TDL) oleh pemerintah bertujuan untuk mengurangi subsidi listrik. Besarnya subsidi listrik sebelum kenaikan TDL berkisar Rp 50 triliun. Dengan kenaikan TDL minimal sebesar 10 persen diharapkan akan menghemat subsidi sebesar Rp 5,5 triliun.
Sebenarnya, kenaikan 10 persen ini hanya untuk bidang industri kecil, karena sejumlah pelanggan kecil tidak dinaikkan maka kenaikan dibebankan pada industri besar, sebagai contoh untuk industri tekstil kenaikan mencapai 35 persen, hotel 65 persen dan industri konstruksi 80 persen.
Dengan memburu penghematan sebesar Rp 5,5 triliun menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan. Dampak negatif tersebut antara lain dapat memicu terjadinya inflasi karena beban biaya yang tinggi (cost push inflation).
Inflasi jenis ini sangat merugikan karena para produsen terpaksa akan mengurangi produksinya karena biaya tinggi, yang berakibat langkanya barang-barang di pasaran dan hal ini otomatis akan menaikkan harga-harga. Dengan demikian patokan tingkat inflasi pada APBN 2010 sebesar 5,3 persen sulit dicapai.
Di samping itu, dikeluarkannya kebijaksanaan kenaikan TDL kurang tepat waktunya karena hampir bersamaan dengan tahun ajaran baru, puasa, lebaran, musim haji dan gaji ke-13. Yang kesemuanya ini adalah faktor-faktor yang dapat memicu kenaikan inflasi. Belum lagi faktor psikologis masyarakat turut mempengaruhi kenaikan tingkat inflasi.
Selain itu, dengan kenaikan TDL menjadi ancaman terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai akibat kenaikan biaya produksi yang cukup berat. Diperkirakan berkisar 20 persen biaya listrik memberi sumbangan terhadap jumlah seluruh biaya produksi.
APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia)memberikan contoh dengan kenaikan TDL ini, sektor industri sepatu akan mem-PHK-kan sebesar 395 ribu pekerja, sedangkan tekstil diprediksi sekitar 20 persen dari 2,5 juta pekerja akan di-PHK. Dari contoh tersebut di atas, tampak bahwa baru dua sektor saja, jumlah orang yang di-PHK sudah mendekati 1 juta orang, belum dihitung sektor-sektor lain. (baca Apindo: Kenaikan TDL Picu PHK )
Analisis dampak kenaikan Tarif Dasar Listrik terhadap inflasi dan daya saing industri oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menunjukkan, ada empat jenis industri yang paling terpengaruh kenaikan TDL: industri tekstil, besi baja, kimia dan produk kimia, serta semen. Namun, LPEM menyatakan, dari analisis perbandingan tarif listrik, Indonesia masih lebih murah daripada Malaysia, Thailand, dan Vietnam sebagai kompetitor serta mitra dagang Indonesia. (sumber http://www.alpensteel.com)
Sehingga diprediksi dampak dari kenaikan Tarif Dasar Listrik ini dapat mengakibatkan bertambahnya pengangguran yang jumlahnya jutaan, sehingga kebijaksanaan pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran yang jumlahnya sekarang berkisar 9 juta (penganggur terbuka) makin jauh.
Dampak selanjutnya dari keadaan ini dapat menyebabkan jumlah orang miskin bertambah. Jumlah orang miskin sekarang berkisar 36 juta, tapi kalau kita mengacu pada kriteria Bank Dunia bahwa yang tergolong orang miskin itu kalau jumlah pendapatannya di bawah USD 2, maka jumlah orang miskin di Indonesia berkisar 120 juta orang. Pengangguran dan kemiskinan berkaitan erat.
Dengan demikian, kenaikan TDL ini mengakibatkan efek berantai (multiplier effect). Kerugian dari kenaikan TDL ini jauh melampaui dari manfaat Rp 5,5 triliun, berapa juta pengangguran, berapa ratus usaha ditutup, inflasi yang meningkat, dan lain-lain.
Sehingga dapat dikatakan bahwa persoalan pokok di negara kita yaitu pengangguran dan kemiskinan yang selalu didengung-dengungkan oleh pemerintah untuk diatasi, malah semakin jauh akibat dari kebijakan sendiri yang kurang memihak kepada pengentasan kedua sektor tersebu.
Search ; Analisa dampak Kenaikan Tarif Dasar Listrik Terhadap Pengrajin Kecil, Analisa dampak Kenaikan Tarif Dasar Listrik Ekonomi, Pengaruh Kenaikan Tarif Dasar Listrik Laju Pertumbuhan Ekonomi Pedesaan,sektro industri,daya beli masyakat, terhadap Peningkatan Harga Sembako.
Sebenarnya, kenaikan 10 persen ini hanya untuk bidang industri kecil, karena sejumlah pelanggan kecil tidak dinaikkan maka kenaikan dibebankan pada industri besar, sebagai contoh untuk industri tekstil kenaikan mencapai 35 persen, hotel 65 persen dan industri konstruksi 80 persen.
Dengan memburu penghematan sebesar Rp 5,5 triliun menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan. Dampak negatif tersebut antara lain dapat memicu terjadinya inflasi karena beban biaya yang tinggi (cost push inflation).
Inflasi jenis ini sangat merugikan karena para produsen terpaksa akan mengurangi produksinya karena biaya tinggi, yang berakibat langkanya barang-barang di pasaran dan hal ini otomatis akan menaikkan harga-harga. Dengan demikian patokan tingkat inflasi pada APBN 2010 sebesar 5,3 persen sulit dicapai.
Di samping itu, dikeluarkannya kebijaksanaan kenaikan TDL kurang tepat waktunya karena hampir bersamaan dengan tahun ajaran baru, puasa, lebaran, musim haji dan gaji ke-13. Yang kesemuanya ini adalah faktor-faktor yang dapat memicu kenaikan inflasi. Belum lagi faktor psikologis masyarakat turut mempengaruhi kenaikan tingkat inflasi.
Selain itu, dengan kenaikan TDL menjadi ancaman terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai akibat kenaikan biaya produksi yang cukup berat. Diperkirakan berkisar 20 persen biaya listrik memberi sumbangan terhadap jumlah seluruh biaya produksi.
APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia)memberikan contoh dengan kenaikan TDL ini, sektor industri sepatu akan mem-PHK-kan sebesar 395 ribu pekerja, sedangkan tekstil diprediksi sekitar 20 persen dari 2,5 juta pekerja akan di-PHK. Dari contoh tersebut di atas, tampak bahwa baru dua sektor saja, jumlah orang yang di-PHK sudah mendekati 1 juta orang, belum dihitung sektor-sektor lain. (baca Apindo: Kenaikan TDL Picu PHK )
Analisis dampak kenaikan Tarif Dasar Listrik terhadap inflasi dan daya saing industri oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menunjukkan, ada empat jenis industri yang paling terpengaruh kenaikan TDL: industri tekstil, besi baja, kimia dan produk kimia, serta semen. Namun, LPEM menyatakan, dari analisis perbandingan tarif listrik, Indonesia masih lebih murah daripada Malaysia, Thailand, dan Vietnam sebagai kompetitor serta mitra dagang Indonesia. (sumber http://www.alpensteel.com)
Sehingga diprediksi dampak dari kenaikan Tarif Dasar Listrik ini dapat mengakibatkan bertambahnya pengangguran yang jumlahnya jutaan, sehingga kebijaksanaan pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran yang jumlahnya sekarang berkisar 9 juta (penganggur terbuka) makin jauh.
Dampak selanjutnya dari keadaan ini dapat menyebabkan jumlah orang miskin bertambah. Jumlah orang miskin sekarang berkisar 36 juta, tapi kalau kita mengacu pada kriteria Bank Dunia bahwa yang tergolong orang miskin itu kalau jumlah pendapatannya di bawah USD 2, maka jumlah orang miskin di Indonesia berkisar 120 juta orang. Pengangguran dan kemiskinan berkaitan erat.
Dengan demikian, kenaikan TDL ini mengakibatkan efek berantai (multiplier effect). Kerugian dari kenaikan TDL ini jauh melampaui dari manfaat Rp 5,5 triliun, berapa juta pengangguran, berapa ratus usaha ditutup, inflasi yang meningkat, dan lain-lain.
Sehingga dapat dikatakan bahwa persoalan pokok di negara kita yaitu pengangguran dan kemiskinan yang selalu didengung-dengungkan oleh pemerintah untuk diatasi, malah semakin jauh akibat dari kebijakan sendiri yang kurang memihak kepada pengentasan kedua sektor tersebu.
Search ; Analisa dampak Kenaikan Tarif Dasar Listrik Terhadap Pengrajin Kecil, Analisa dampak Kenaikan Tarif Dasar Listrik Ekonomi, Pengaruh Kenaikan Tarif Dasar Listrik Laju Pertumbuhan Ekonomi Pedesaan,sektro industri,daya beli masyakat, terhadap Peningkatan Harga Sembako.
0 komentar: